Mahasiswa KKN Tematik Kelurahan Rowosari dari Jurusan S1 Kimia, Muhammad Irfan Hakim, memberikan edukasi mengenai bahaya merkuri dan hidrokuinon dalam produk krim pemutih wajah. Merkuri, yang kerap digunakan sebagai bahan pemutih, dikenal berbahaya bagi kesehatan, terutama dalam penggunaan jangka panjang karena dapat merusak ginjal, menyebabkan gangguan saraf, dan mengakibatkan keracunan parah. Di dunia kosmetik, merkuri masih sering digunakan karena kemampuannya dalam menghambat produksi melanin, meskipun sudah dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia, demi melindungi konsumen.
Selain itu, hidrokuinon, yang juga biasa ditemukan dalam krim pemutih, dibatasi penggunaannya oleh BPOM dengan kadar maksimum 2%. Penggunaan hidrokuinon dalam kadar tinggi dapat menimbulkan efek samping serius, seperti kulit gatal, ruam, kulit menghitam, hingga risiko kanker kulit.
Sebagai bagian dari program KKN, Muhammad Irfan Hakim mengadakan uji kualitatif hidrokuinon menggunakan bahan kimia FeCl3 untuk memeriksa kandungan dalam sampel krim. Hasilnya menunjukkan adanya kadar hidrokuinon tinggi yang memerlukan kehati-hatian dalam pemakaian sesuai resep dokter. Edukasi dilakukan pada pertemuan kelompok Ibu-Ibu Dusun Janggar, Jumat, 13 Oktober 2024. Selain itu, mahasiswa KKN juga membagikan leaflet panduan penggunaan skincare yang aman dan cara memeriksa nomor registrasi produk di situs BPOM. Para ibu juga antusias bertanya mengenai produk yang mereka gunakan serta langkah-langkah penggunaan skincare yang aman.