Fariq Yusran Rizkia, mahasiswa jurusan Ekonomi Islam Universitas Diponegoro, turut ambil bagian dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) di Kelurahan Rowosari, Tembalang, Semarang. Program ini bertajuk “Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk Pelaku UMKM di Kelurahan Rowosari” dan bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di wilayah tersebut.
Dalam sesi ini, Fariq menekankan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing produk UMKM. Sertifikasi ini tidak hanya membuktikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membantu produk-produk lokal menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun global, di mana permintaan terhadap produk halal semakin meningkat. Selain itu, pelaku UMKM diajak untuk memahami bagaimana sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah dalam menghadapi persaingan pasar serta mendukung tumbuh kembangnya industri halal nasional.
Bagian inti dari sosialisasi ini adalah penjelasan terperinci mengenai tatacara pengajuan sertifikasi halal. Fariq memaparkan langkah-langkah yang perlu ditempuh, mulai dari persiapan berkas seperti dokumen izin usaha, daftar bahan baku, dan formulir pengajuan. Diskusi juga mencakup informasi tentang biaya pengurusan sertifikasi, beserta estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses tersebut.
Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, terutama saat dibahas beberapa kendala umum yang sering dihadapi oleh pelaku usaha kecil dalam mengajukan sertifikasi. Fariq menegaskan pentingnya perencanaan dan persiapan dokumen yang matang untuk mempercepat proses sertifikasi. Selain itu, ia membagikan tips praktis agar pengurusan sertifikasi halal dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Program ini diharapkan dapat memotivasi para pelaku UMKM di Kelurahan Rowosari untuk segera mengambil langkah dalam proses sertifikasi halal, sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis yang berkelanjutan. Edukasi ini bukan hanya sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah yang inklusif.